Pengertian Pendidikan, Tujuan dan Fungsi Pendidikan [LENGKAP]

Pengertian Pendidikan – Secara umum, pendidikan adalah proses pembelajaran keterampilan, pengetahuan dan kebiasaan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi setereusnya melalui sistem pengajaran, pelatihan, dan penelitian, agar orang yang mendapatkan pendidikan memiliki pemahaman terhadap sesuatu dan membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dalam berpikir.

Menurut KBBI kata pendidikan secara berasal dari kata “didik” yang mendapatkan imbuhan “pe” dan akhiran “an”, yang berarti cara, proses atau perbuatan mendidik. Secara bahasa, pendidikan berasal dari kata “pedagogi” yakni “paid” yang berarti anak dan “agogos” yang berarti membimbing, jadi pedagogi adalah ilmu dalam membimbing anak. Menurut istila, pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan prilaku seseorang atau kelompok dalam usaha mendewasakan manusia atau peserta didik melalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Sedangkan dalam bahasa Inggris, kata “pendidikan” disebut dengan “Education” yang secara etimologis berasal dari bahasa Latin, yaitu “Eductum“. Eductum merupakan gabungan dua kata, yaitu ‘E‘ (perkembangan dari dalam keluar) dan ‘Duco‘ (sedang berkembang). Sehingga secara etimologis pendidikan merupakab proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.

Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa pengertian pendidikan adalah suatu proses pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik agar peserta dapat memiliki pemahaman terhadap sesuatu yang membuat merke menjdai lebih kritis dalam berpikir.

Untuk melengkapi pengertian pendidikan, terdapat beberapa pakar ahli pendidikan mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya. Berikut ini pengertian pendidikan menurut ahli.

Pengertian Pendidikan Menurut Ahli

1. Ki Hajar Dewantara
Pendidikan adalah tuntutan pada seluruh kekuatan kodrat pada anak-anak, dengan tujuan agar mereka mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

2. Ahmad D. Marimba
Pendidikan adalah bimbingan yang diberikan secara sadar oleh para pendidik untuk menghasilkan perkembangan jasmani dan romani peserta didik sehingga dapat membentuk pribadi yang lebih baik.

3. Stella Van Petten Henderson
Menurut Stella Van Petten Henderson, pendidikan adalah kombinasi tentang suatu pertumbuhan, perkembangan diri dan juga warisan sosial.

4. Martinus Jan Langeveld
Pendidikan adalah cara yang dilakukan untuk memberikan pertolongan pada anak sehingga dapat melakukan tugas hidupnya secara mandiri dan dapat bertanggung jawab secara susila. Tujuan lain pendidikan yaitu membuat manusia menjadi lebih dewasa dan bertanggung jawab dalam membimbing manusia yang belum dewasa hingga menuju kedewasaan.

5. Carter V. Good
Pendidikan adalah proses perkembangan individu seperti sikap dan perilaku dalam bermasyarakat. Berkat pendidikan yang diberikan maka seseorang dapat lebih memahami tentang lingkungan dan karakter orang lain.

6. H. Horne
Pendidikan adalah proses abadi atau terus menerus dari penyesuaian ke proses yang lebih tinggi lalu berkembang secara fisik dan mental yang sadar dan bebas kepada Tuhan.

7. Undang-Undang Republik Indonesia
Berdasarkan UU No.20 tahun 2003, pendidikan adalah usaha yang sadar dan terencana yang bertujuan untuk mewujudkan suasana belajar, serta sebagai proses pembelajaran untuk meningkatkan potensi sehingga peserta didik memiliki kekuatanspritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan oleh  dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Tujuan Pendidikan

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia, berikut ini tujuan pendidikna, antara lain:

UU No. 2 Tahun 1985
Menurut UU No. 2 Tahun 1985, tujuan pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta mampu mengembangkan manusia yang seutuhnya, sehingga dapat bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, memiliki kepribadian yang mantap, dan jiwa bertanggungjawab terhadap bangsa.

UU. No. 20 Tahun 2003
Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan yaitu sebagai proses mengembangkan potensi peserta didik sehingga menghantarkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan akhlak yang mulia, berilmu, sehat, cakap, kreatif dan mandiri. Pendidikan juga akan membuat peserta didik menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan demokratis.

MPRS No. 2 Tahun 1960
Menurut MPRS No. 2 Tahun 1960, tujuan pendidikan adalah Proses pembentukan manusia untuk memiliki jiwa pancasilais sejati berdasarkan ketentuan yang dikehendaki dalam pembukaan UUD 1945 dan juga isi UUD 1945.

UNESCO
Sedangkan Menurut UNESCO, tujuan pendidikan adalah sebagai upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

Fungsi Pendidikan

Pada prinsipnya, ada empat fungsi utama pendidikan:

Sosialisasi
Dalam fungsi sosialisasi, anak didik dituntut untuk dapat mempelajari nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Hal ini penting agar anak diharapkan dapat hidup mandiri di tengah-tengah masyarakat, maka nilai dan norma yang berlaku di masyarakat harus diturunkan pada anak-anak.

Integrasi sosial
Proses integrasi sosial adalah Proses mengikuti atau ikut meyakini nilai-nilai yang telah diikuti oleh individu atau kelompok lain dalam masyarakat. Integrasi sosial penting dipahami agar masyarakat dapat bekerja sebagaimana mestinya, tanpa muncul konflik yang merugikan kehidupan sosial.

Penempatan sosial
Peserta didik yang menjalani proses pendidikan dapat diidentifikasi oleh pendidikan tentang kepribadian, karakter, keahlian dan keterampilannya. Proses identifikasi tersebut akan menentukan penempatan di posisi sosial manakah anak didik kelak akan berlabuh. Contoh, seseorang pendidikan ilmu kedokteran, maka penempatan sosialnya yang sesuai dengan pendidikan, seperti di Institusi kesehatan.

Inovasi sosial
Fungsi pendidikan sebagai inovasi sosial terkait erat dengan segala macam penemuan-penemuan baru di berbagai bidang yang mempengaruhi kehidupan sosial.

Jenis Jenis Pendidikan

Di Indonesia terdapat banyak jenis pendidikan. Secara khusus, pendidikan dibangi menjadi tiga jenis, yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan in-formal. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan dibawah ini:

Pendidikan Formal

Pendidikan formal adalah pendidikan yang tersusun dan memiliki jenjang. Jenjang pada pendidikan formal tersusun mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar (SD), pendidikan menengah (SMP), pendidikan atas (SMA) dan pendidikan tinggi (Universitas).

Pendidikan Non Formal

Pendidikan non formal adalah alur pendidikan yang berada diluar jenis pendidikan formal, namun dapat dilakukan secara bersusun atau berjenjang. Pendidikan non formal juga dapat disetarakan dengan hasil dari pendidikan formal berdasarkan proses penilaian dari pihak yang memiliki wewenang. Contoh pendidikan non formal seperti Lembaga kursus, Taman Penitipan Anak (TPA), Lembaga Pelatihan, Majelis Taklim, Kelompok Belajar dan lain sebagainya.

Pendidikan InFormal

Pendidikan informal adalah pendidikan yang berasal atau didapatkan dari lingkungan keluarga atau lingkungan sekitar, biasanya peserta didik akan bisa belajar secara mandiri.

Itulah informasi yang diberikan tentang pengertian pendidikan. Terimakasih, semoga informasi yang diberikan bermanfaat.